Link Pendaftaran Online Bantuan Umkm Kabupaten Magelang. BNews—MAGELANG—Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Magelang melakukan pendataan pelaku UMKM di wilayahnya. Apabila Anda seorang pengusaha yang sedang mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), sudahkah Anda mempunyai surat Izin Usaha Mikro Kecil IUMK adalah surat keterangan bahwa Anda merupakan UMKM binaan resmi dari Suku Dinas UMKM di Kota tempat UMKM berjalan.
Salah satu syarat untuk mendaftar bantuan UMKM ini adalah memiliki surat izin usaha.
Sutarmo mengaku tidak ada kuota dalam pendaftaran UMKM tahap dua ini.
Apabila Anda seorang pengusaha yang sedang mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), sudahkah Anda mempunyai surat Izin Usaha Mikro Kecil IUMK adalah surat keterangan bahwa Anda merupakan UMKM binaan resmi dari Suku Dinas UMKM di Kota tempat UMKM berjalan. Pendafataran online bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan. Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online, Klik www.depkop.go.id.