Bantuan Umkm Masih Ada. Apabila Anda seorang pengusaha yang sedang mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), sudahkah Anda mempunyai surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)? Pelaku UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif ini, masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah.
Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni: Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari Terima kasih. Pengusaha kecil kalian masih mendapatkan kesempatan dapat bantuan BPUM. Dokumen di upload dalam bentuk PDF.
Namun, tak ada gading yang tak retak.
Namun, tak banyak UMKM yang mengetahui bagaimana caranya mendapatkan bantuan dari pemerintah Memiliki rekening yang masih aktif di bank atas nama Koperasi.
Masih dari BPS, UMKM di Indonesia juga membuat tingkat wirausaha meningkat. Semua bidang UMKM bisa mendapatkan bantuan tak terkecuali dunia usaha digital atau online. Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni: Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari Terima kasih.