Bantuan Umkm Gelombang 2 Cair. Adapun program kedua diberikan kepada para pekerja. Bantuan-bantuan yang digelontorkan berupa bantuan perorangan maupun dari jenis usaha.
Sebelumnya, pada pencairan subsidi gelombang pertama pun, pencairannya di lakukan bertahap dalam beberapa Minggu kepada jutaan pekerja. Adapun program kedua diberikan kepada para pekerja. Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni: Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable) Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia ( WNI) Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Mempunyai usaha mikro.
Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni: Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable) Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia ( WNI) Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Mempunyai usaha mikro.
Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke.
JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Upah gelombang II sudah dicairkan. Adapun program kedua diberikan kepada para pekerja. Program Banpres UMKM merupakan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat melalui Kemenkop UKM.